Artikel Sekolah

Januari 13, 2009

Akankah sekolah kita seperti kuburan?

IVAN Illich dalam Descholling Society (1970) meramalkan bahwa sekolah di Amerika akan seperti kuburan (sepi). Hal ini terjadi ketika pengetahuan dan tingkat kedewasaan masyarakat sudah berkembang dengan wajar sehinggga institusional pendidikan formal tidak lagi dibutuhkan. Masyarakat akan mampu menjalankan fungsi pendidikan lewat elemen sosial dan budaya yang luas, tanpa terikat dengan otoritas kelembagaan seperti sekolah. Dengan kata lain, masyarakat memandang sekolah tidak lagi dibutuhkan. Demikian pula ketika teknologi informatika semakin terjangkau, ini juga memungkinkan peran guru dan sekolah berkurang.

Berbeda dengan pernyataan Poulo Freire dalam ”Pedagogy of the City” pada dasawarsa 1990, sekolah di Brazil menjadi sepi sebab penduduk yang sedang sekolah didera putus di tengah jalan karena tidak kuat lagi menanggung biaya pendidikan yang jumlahnya semakin melangit.

Di samping itu, kenapa sekolah menjadi sepi karena banyak sekolah yang seharusnya layak, merosot kualitasnya, banyak bangunan sekolah rusak parah, atap gedung banyak yang hancur dan lantai-lantai sekolah berlubang.

Dan tampaknya ciri/ciri atau gejala persoalan pendidikan yang sepi juga mulai (atau memang sudah) terjadi di Indonesia. Hal ini penulis dasarkan pada beberapa kebijakan pemerintah dan gejala pendidikan lain yang muncul di masyarakat, yakni: 1) pelaksanaan Ujian Nasional; 2) globalisasi pendidikan; 3) program homescholling.

Pelaksanakan Ujian Nasional Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) sebenarnya melanggar UU Sisdiknas pasal 58 yang mengamanatkan evaluasi belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Adapun tugas dan fungsi pemerintah pada pasal 59 ayat 1 adalah melakukann evaluasi terhadap pengelola, satuan, jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.

Melenceng dari amanat UU tersebut di atas, pemerintah melalui Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo tetap ngotot menyelenggarakannya dengan dalih UN justru untuk meningkatkan semangat belajar siswa dan guru (Kompas, 8 Mei 2007).

Di samping itu, keberadaan UN justru menurunkan derajat kepercayaan terhadap sekolah sebagai lembaga pendidikan. Ketidakpercayaan lembaga sekolah terhadap kemampuan guru yang ujung-ujungnya mendatangkan seorang tentor lembaga bimbingan belajar.

Sekolah sekarang sudah berubah layaknya lembaga kursus/ bimbingan belajar yang hanya mengajarkan cara menjawab soal dengan benar, bukan lagi sebagai sekolah yang selayaknya mendidik anak didiknya untuk menjadi manusia yang lebih humanis.

Juga banyaknya para anak didik yang melakukan bimbingan belajar di rumah merupakan awal ketidakpercayaan terhadap lembaga sekolah. Lembaga sekolah hanyalah pencetak ijazah yang tidak mampu mendidik anak didik secara total.

Banyaknya anak didik yang tidak lulus juga mengakibatkan mereka tidak mau lagi mengulang UN tahun depan di sekolah, tetapi mereka lebih banyak memilih UN di program Kejar Paket B dan C.

Banyaknya masyarakat kita yang mengikuti progam kesetaraan ini juga merupakan dampak ketidakpercayaan terhadap sekolah yang terlihat angker, mahal, dan tidak menjanjikan dengan dasar ijazah mereka sama dengan sekolah formal. Ketika hal tersebut di atas terjadi, saat itulah sekolah kita akan nampak seperti kuburan, sepi dan senyap.

Globalisasi pendidikan

Globalisasi menurut Beck adalah proses dengan dampak penyerahan kedaulatan national state (negara nasional) kepada perusahan transnasional (global player).

Sekarang konsep national-state benar-benar punah, baik sebagai realita maupun sebagai gagasan ideal. Pendidikan kita sudah latah dengan bermunculnya sekolah standar nasional dan sekolah berbasis international. Sebenarnya kalau dilihat konsep ini akan menggilas sekolah yang tidak berstandar, sekolah akan mati dan gulung tikar.

Di samping itu globalisasi pendidikan telah memunculkan sekolah-sekolah asing berkualitas internasional yang mahal dan tidak terjangkau. Ini akan mengakibatkan sekolah-sekolah lokal yang tidak mampu bersaing juga akan gulung tikar.

Sekolah akan menjadi komoditas komersial dan ladang bisnis pemodal besar sehingga muncul istilah sekolah hanya milik orang-orang yang bermodal. Ketidakpercayaan atas sekolah akan semakin berkurang dan bisa saja sekolah kita menjadi sepi, karena lebih percaya dengan kemampuan sekolah asing yang mahal.

Ketidakmampuan sekolah kita bersaing dengan sekolah asing masih ditambah dengan terpuruknya kualitas sekolah, banyak gedung yang mulai tidak layak dianggap sebagai sekolah, sementara kualitas dan kuantitas pendidik pun masih perlu dipertanyakan.

Program ’homescholling’

Gejala sepinya sekolah juga ditandai dengan program homescholling yang semakin marak di beberapa kota di Indonesia. Sejarah homescholling sendiri bermula dari ketidakpuasan masyarakat terhadap sekolah formal yang semakin tidak aman bagi anakanak mereka, terutama pada semakin banyaknya kasus kekerasan anak di sekolah/lembaga pendidikan.

Jika pada 2006 pusat data dan Informasi Komisi Nasional Pelindungan anak hanya menerima laporan 192 kasus kekerasan di sekolah, pada kuartal pertama (januari- April) 2007 telah dilaporkan 226 kasus kekerasan yang terjadi disekolah (Suara Merdeka 4/05/07).

Di samping kurang amannya sekolah sebagai alasan orang tua untuk memilih homescholling adalah pertama, masalah religius; kedua, gaya belajar yang tidak sesuai dengan sistem pengajaran di sekolah; ketiga, alasan otoritas yaitu anak tidak lagi memandang orang tua sebagai satusatunya otoritas yang harus ia taati (Loy Kho, 2005).

Homescholling merupakan sekolah alternatif yang sudah dilegalkan di Amerika dan mulai ditiru di Indonesia. Kalau di Amerika homescholling pengajar dan yang memberikan evalusi di tekankan oleh orang tuanya sendiri.

Di Indonesia mulai dikembangkan salah satunya adalah Sekolah Qoryah Thayyibah, sekolah yang berbasis komunitas yang menggunakan rumah dan sekitarnya sebagai tempat belajar.Di samping itu juga mulai marak homescholling oleh para artis dan selebritis. Banyaknya selebritis yang masih pada usia sekolah dan tidak sempat mengenyam pendidikan di sekolah formal juga mulai beralih ke program ini.

Namun, jika memang homescholling di Indonesia akan dilegalkan apakah sama seperti di Amerika. Atau justru homescholling akan menjadikan orang-orang kaya membeli para guru privat untuk mengajar anak-anaknya di rumah, sehingga Homescholling akan membelok dari tujuan awalnya.Jika memang ini terjadi, mungkinkah bisa dianggap masyarakat masih percaya dengan sekolah formal?

Tampaknya, melihat dari karakter orang Indonesia yang suka latah dan kurang mau rekoso (repot), gejalagejala di atas akan menjadi kenyataan bahwa suatu saat kelak sekolah tidak ada lagi penghuninya. Sekolah akan sepi seperti kuburan. Namun, kita tetap berharap pemerintah mau melepaskan sedikit egonya demi keselamatan pendidikan dan masa depan generasi muda kita. Wallahu a’lam n hf


Opini Pendidikan

Januari 9, 2009

PENDIDIKAN DAN KEUNGGULAN BANGSA

M Sjafei (dalam AA.Navis, 1996) memberikan contoh betapa penting dan berartinya pendidikan terhadap keunggulan suatu bangsa. Misalnya, bangsa Sparta pada 1000 tahun SM. Pada masa itu, bangsa-bangsa yang mendiami Balkan hidup terpencar dalam kota-kota kecil yang terpisah oleh gunung dan pulau-pulau. Mereka senantiasa dilanda perang saudara. Oleh karena itu, bangsa Sparta di bawah pimpinan Lycurgus, seorang pendidik, membangun kekuatan dengan system pendidikan militer yang keras sejak berusia 10 tahun. Akhirnya, Sparta disegani bangsa-bangsa di sekitarnya.

Contoh di atas bisa menjadi salah satu strategi pendidikan bangsa di masa sekarang dan mendatang. Kalau dicermati bersama bahwa pendidikan kita masih bermuara pada pendidikan kolonial, dimana pendidikan hanya terbatas pada pencetak “budak/pekerja” dan melanggengkan adanya kelas/ strata sosial. Bahkan tidak sebatas hanya pendidikan, paradigma pembelajaran masyarakat kita juga masih menganut paradigma kolonial.

Hal tersebut didasarkan pada sejarah pendidikan kita yang tidak lepas dengan politik etis/ politik balas budi oleh Kerajaan Belanda. Kerajaan Belanda memberikan kebijakan balas budi terhadap bangsa jajahannya yang telah membantu menghidupkan perekonomian kerajaan menjadi baik. Salah satu kebijakan tersebut adalah pendidikan.

Sistem pendidikan di jaman kolonial adalah sistem pendidikan yang membedakan antara kelompok priyayi dan rakyat jelata. Pendidikan ini lebih menekankan pada mereka kaum priyayi dan yang punya uang. Tujuan pendidikan ini lebih menekankan pada terbentuknya para pegawai untuk kepentingan bangsa Belanda. Dan hal ini ternyata berlanjut hingga jaman kemerdekaan, entah sadar atau tidak, telah terbentuk watak masyarakat kita yang menekankan meraih pendidikan hingga tinggi hanyalah untuk menjadi pegawai.

Masyarakat menganggap pendidikan seseorang akan berhasil bila mereka menjadi pegawai/karyawan negeri maupun swasta. Bagi mereka yang lulus hanya sebatas menjadi wiraswasta atau bekerja di lingkungan rumah dianggap pendidikannya tidak berhasil.

Keunggulan Pendidikan Kita

Sudah saatnya pendidikan harus di ubah paradigmanya demi keunggulan bangsa kita. Pada era 70-an kita pernah memberikan bantuan guru ke Negara Malaysia. Tetapi sekarang sebaliknya, masyarakat kita banyak yang belajar ke negara jiran tersebut. Lalu, apa sesunguhnya yang mampu kita ungulkan dari bangsa kita? Sebenarnya, jika kita sadar akan potensi kekayaan yang ada, tentunya kita sudah menjadi negara yang maju dan unggul, tigak menjadi bangsa yang hanya mampu mengirim “babu” ke negara lain. Sayangnya, hingga sekarang bangsa kita ternyata bukanlah termasuk bangsa yang ‘sadar’ dan peduli pada potensi kekayaannya sendiri.

Kita memiliki makanan khas tempe, ternyata sudah di patenkan oleh Jepang. Kita memliki banyak pulau tetapi banyak yang diambil alih oleh negara tetangga. Kita memliki banyak professor dan doktor tetapi banyak bekerja luar negeri karena di negara sendiri tidak di hargai. Negara kita justru lebih dikenal karena banyaknya bencana, korupsi dan TKI yang terbelakang pendidikannya. Jiwa nasionalisme bangsa kita sudah luntur, ini semua tidak lain merupakan salah satu hasil pendidikan kita yang belum berorientasi pada kepentingan negara dan bangsa.

Di sisi lain, pendidikan khususnya sekolah kita yang mati-matian membanggakan diri para prestasi peringkat sekian UN. Sekolah mengunggulkan Olimpiade (Matematika, fisika dll). Padahal , paradigma olimpiade adalah keunggulan dan liberalisme. Yang kuat menang. Berapa anak yang bisa mencapai itu? Apa efeknya pada pendidikan kita secara keseluruhan? Kita terpaksa menerima ini, dalam rangka meraih harga diri sebagai bangsa (Haidar Bagir dalam Teacher Guide V.01 edisi.02.07).

Strategi Pendidikan Kita

Berawal dari keadaan dan masalah yang bangsa kita hadapi saat ini, perlu kiranya memperbaruhi strategi pendidikan yang telah terlaksana. Hal ini bisa kita dasarkan pada potensi yang bangsa kita miliki. Pertama, bangsa dan negara kita terdiri banyak pulau dan lautan yang luas yang memerlukan pengawasan tinggi. Disini kita memerlukan dibangunnya kembali sekolah-sekolah militer untuk memperbanyak dan menambah pengetahuan tentara kita yang menjaga khususnya pulau-pulau terluar agar tidak mudah i di ambil alih negara tetangga dan tidak diremehkan oleh negara lain karena kita memiliki system pertahanan yang kuat.

Kedua, bangsa dan negara kita hampir 75% menyandarkan kehidupannya pada pertanian. Namun, jika mau jujur berapa masyarakat yang tertarik pada sekolah pertanian dan berapa sekolah pertanian berdiri. Pada tahun 1980-an kita bisa swasembada beras tetapi sekarang justru kita mengimport dari negeri Vietnam. Kedelai kita mengimprot dari Amerika yang terkenal dengan teknologi dan pertahanan. Sapi kita import dari Australia, buah-buahan kita import dari Thailand. Hampir-hampir masyarakat kita bangga kalau membeli buah-buahan dari luar negeri, duren Thailand, jambu Bangkok, dll. Dengan dasar ini diperlukan bertumbuhnya sekolah-sekolah pertanian dan sebuah upaya keras untuk mengkampanyekan agar generasi muda bangga bersekolah di pertanian.

Ketiga, bangsa dan negara kita terdiri lautan, banyak hasil laut langsung di jual mentah, tetapi untuk pengolahan masih kurang. Contoh Jepang, walaupun lautannya kecil bisa mengemas hasil lautan dengan baik dan hasilnya bisa di ekspor. Dengan dasar ini maka diperlukan memperbanyak sekolah perikanan dan kelautan.

Keempat, bangsa dan negara kita kaya atas kesenian dan hasil ketrampilan dari bermacam-macam tari, lagu dan kesenian daerah. Di samping itu ketrampilan batik, tenun dan ketrampilan ukir kayu serta batu. Dimungkinkan dengan dasar ini pendidikan kita menekankan pelestarian dan mengadakan inovasi terhadap kesenian dan keterampilan kita.

Jika keempat strategi ini bisa berjalan dengan baik bukan tidak mungkin bangsa dan negara akan menjadi lebih unggul. Negara kita jangan mudah terjebak pada pesona globalisasi yang menekankan tegnologi modern tetapi kenyataanya kita belum mampu dan hanya berperan sebagai perekat/ ‘pemandu sorak’ semata. Kalau pertahanan, hasil pertanian/kelautan dan kesenian/keterampilan diolah dengan baik bukan tidak mungkin karakter dan keunggulan bangsa kita bisa di akui oleh negara lain. Semoga…


September 25, 2008

HIPOKRISI GERAKAN DI NU

Oleh : Syina El Madani

Sejarah Politik NU

Sebelum mengurai lebih jauh apa yang terjadi dan bagaimana sebenarnya politik pecah belah serta hipokrasi gerakan di tubuh NU, alangkah bijaknya jika kita tengok kembali sejarah dimana NU melalui para tokohnya turut berperan menentukan jalan politik negeri ini.

Semasa orde lama, NU merupakan salah satu dari lima kekuatan politik terbesar saat itu, yakni Masyumi, PNI, PKI dan tentara. Karena potensi kekuatannya itulah, NU mendapatkan porsi yang cukup lumayan di masa pemerintahan orde lama (baca: Soekarno).

Sangat berbeda kemudian ketika orde baru di bawah Soeharto berkuasa di negeri ini. Orde Baru dengan kekuatan politiknya (Golkar dan tentara) menggunakan cara yang luar biasa dzalim untuk mengerdilkan (baca: menghancurkan) NU dan meraih kemenangan mutlak di setiap pemilu masa itu. Teror, ancaman, siksaan, penculikan dan pembunuhan misterius terhadap kader-kader NU merupakan hal yang lazim terjadi disetiap menjelang pemilihan umum di negeri subur makmur (yang katanya demokratis) ini.

Meski demikian, NU yang sukses berpartai pada pemilu tahun 1955 tidak surut langkah dalam menghadapi segala macam bentuk kedzaliman orde baru tersebut. Bahkan NU semakin solid dan tetap memperoleh suara yang cukup signifikan pada pemilu tahun 1971. Karena itu, bagaimanapun caranya NU harus bisa dikerdilkan. Maka mesin politik orde baru pun bermain melalui fusi partai-partai politik dimana golongan agamis (NU, Masyumi) masuk ke PPP, nasionalis ke PDI.

Setelah adanya fusi partai ini, banyak kalangan kyai NU dan kaum mudanya yang memang telah lama berkonsentrasi di luar politik menghendaki untuk segera kembali ke khittah 1926. Seruan untuk segera kembali ke khittah ini didasarkan pada kekhawatiran fusi partai akan berimbas pula pada terpenjaranya kegiatan-kegiatan NU di luar bidang politik, semisal pendidikan, dakwah dan keagamaan serta kemasyarakatan sosial. Akhirnya cetusan untuk kembali ke khittah itu diresmikan pada saat Muktamar NU ke XXVII di Situbondo. Dan nampak sekali saat itu pemerintah mendukung keputusan muktamar dengan maksud untuk “mengusir” orang-orang NU dari dunia politik.

Namun, ternyata pemerintah tidak cukup puas dengan semua itu. Segala kegiatan politik kader-kader NU sangat dibatasi. NU seperti diharamkan untuk memegang jabatan-jabatan strategis di pemerintahan, bahkan keinginan NU untuk memimpin PPP (partai yang mayoritas warganya NU) hingga Soeharto lengser tidak pernah terjadi. Dan yang paling tragis adalah ketika pemerintah mati-matian berusaha mengintervensi NU pada muktamar Cipasung.

Dan kini..saat orde baru telah berganti rupa, saat masyarakat NU mulai menata diri. Godaan untuk kembali ke dunia politik muncul dengan sangat deras, hampir semua orang NU tidak mampu membendungnya. Politisi-politisi tiban bermunculan bak jamur di musim hujan, mereka berbondong-bondong mengaku NU dan memanfaatkan nama besar NU demi bayangan kemakmuran dan hidup gengsi dari dunia politik. Saling sikut untuk berebut pengaruh pun nampak lazim dilakukan, termasuk oleh elit NU sendiri.

Hipokrasi gerakan

Dan sebenarnya, dititik kesejarahan itulah (terutama saat ini) hipokrasi gerakan dimulai. Ketika orang-orang ramai berbondong-bondong ke NU, bahkan menjadikan NU sebagai batu loncatan dan jika perlu ‘menyingkirkan’ orang lain yang dianggap berbeda dan menghalangi jalannya, baik secara sadar ataupun tidak sebetulnya orang itu telah melakukan apa yang dinamakan hipokrasi gerakan.

Barangkali lebih enaknya jika seperti ini, saya memaknai hipokrasi gerakan di tubuh NU sebagai sebuah bentuk mengkritisi (baca: menyalahkan) orang lain (individu warga) yang secara terang-terangan berpolitik. Akan tetapi disisi lain, ternyata orang beramai-ramai membawa gerbong NU ke dunia politik. Dengan kata lain, seseorang secara diam-diam bertindak lebih politik dibanding orang politik sendiri, sedangkan ia secara terbuka melakukan pengkritisan terhadap apa yang dilakukan orang lain tersebut. Dan pada akhirnya politik NU yang semestinya mengedepankan akhlakul karimah, dan politik sebagai bagian dari dakwah telah berbalik arah untuk mengejar kekuasaan semata.

Yang mungkin masih menyisakan banyak pertanyaan dalam pikiran saya adalah apa sebenarnya yang menjadi sebab dari semua itu. Mengapa hampir semua orang begitu getol untuk ikut berkecimpung di dunia itu? Walaupun kemudian saya juga berusaha mencari jawaban dari semua itu, tapi nampaknya belum cukup kuat untuk menjadi sebuah “reason” atau alasan.

Jawaban saya yang pertama, Khittah bukan merupakan tujuan perjuangan melainkan adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan. Karena fungsinya sebagai alat inilah maka khittah sering dimaknai berbeda dan difungsikan sesuai kepentingan yang tengah berlaku.

Kedua, kurang kuatnya pilihan untuk berjuang lebih keras, lebih baik mewujudkan masyarakat berakhlakul karimah melalui dunia pendidikan, dakwah atau kegiatan sosial lainnya. Dan nampaknya dunia politik masih dianggap sebagai dunia perjuangan nomor satu dibandingkan yang lain.

Ketiga, kekecewaan elit sendiri (kalau tidak bisa dikatakan sebagai ketidakpercayaan) terhadap partai yang secara tidak langsung telah mereka besarkan. Orang-orang di partai politik dianggap tidak mampu menyuarakan kepentingan (organisasi) mereka.

Tidak ada batasan

Sebenarnya tidak ada batasan bagi siapapun warga NU untuk ikut serta meramaikan pasar politik. Merupakan hak bagi setiap warga untuk ikut berkecimpung dan berperan didalamnya. Hanya saja, mbok ya jangan keblabasan, sehingga kemudian mengesampingkan tujuan utama perjuangan NU untuk bangsa itu sendiri. Kalau toh memang ada keinginan untuk berpolitik, mohonlah ditunjukkan bagaimana berakhlakul karimah dalam politik, bagaimana politik digunakan sebagai alat untuk berjuang mewujudkan cita-cita berbangsa dan bernegara dan bukan demi kepentingan jangka pendek semata.

Dan apa yang terjadi saat ini, semoga bisa menjadi pelajaran sejarah paling berharga agar tidak kembali terulang di kemudian hari, agar NU tidak hanya menjadi pemain figuran melainkan tokoh utama bagi kemajuan bangsa ini, agar NU tidak hanya akan dimanfaatkan oleh segelintir orang melainkan memberikan manfaat lebih banyak untuk kemajuan bangsa. Agar kita, sebagai anak-anak NU, merasa bangga bahwa NU telah berjuang menegakkan masyarakat sipil yang demokratis di negeri ini. Semoga…